Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.Usai pemeriksaan Rizieq, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan tak bisa serta merta mengatakan kesaksiannya menjadi bukti kuat untuk menetapkan pihak bersalah dalam kasus ini."Pemeriksaan hari ini tidak berbicara tentang bukti-bukti. Soal pemeriksaan Habib masih sebatas melihat ada tidaknya pelanggaran pidana dalam kegiatan tersebut," kata Ari di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (3/11).Dia memastikan dalam memproses kasus Ahok, pihaknya tak mendapat desakan dari manapun. Katanya, semua kasus yang diproses hukum ada tahapannya."Kita tidak ada desakan, penegakan hukum proses penegakan hukum tidak ada desakan dari siapa siapa," tegas Ari.
Selain itu, katanya, kasus ini tetap akan diproses sekalipun proses Pilkada DKI tengah berlangsung."Meskipun dalam masa kampanye pilkada, pemeriksaan akan tetap dilakukan karena hal ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada," jelasnya.Dalam kesempatan yang sama, dijelaskannya, pertemuannya dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, untuk mengecek kembali kesiapan menghadapi demo besok."Pertemuan saya dengan beliau (Kapolda dan Pangdam) untuk melihat kesiapan untuk demo besok dan rute-rute yang akan dilalui para pendemo," klaimnya.