Ketua DPD Irman Gusman diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Sabtu dini hari. Irman diduga tengah melakukan transaksi dengan seorang pengusaha untuk memuluskan sebuah proyek.Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kasus rasuah yang diduga membelit Irman. Tim pencari fakta akan dibentuk setelah adanya pernyataan resmi dari KPK."Kita akan bentuk tim pencari fakta," kata AM Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9).AM Fatwa menyebut, pembentukan tim pencari fakta merupakan prosedur yang harus dilakukan BK DPD. Saat ini, dia beserta jajarannya segera mengadakan rapat pleno BK untuk membahas hal tersebut."Ya itu namanya prosedur dan itu tergantung pleno nanti. Saya akan mencari waktu untuk secepatnya ada rapat pleno BK," ujar dia.Selain membahas pembentukan tim pencari fakta, dalam rapat pleno akan dibahas soal keterlibatan Irman dalam kasus yang tengah diusut KPK itu. Sehingga, nantinya BK DPD bisa mengambil sikap atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut."Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti beri sanksi," pungkas AM Fatwa.Selain Irman, dalam OTT itu, KPK mengamankan 3 orang dan satu anak kecil. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.Belum diketahui terkait kasus apa Irman diperiksa KPK. KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
DPD akan bentuk tim pencari fakta terkait penangkapan Irman Gusman
DPD akan bentuk tim pencari fakta terkait penangkapan Irman Gusman. Ketua DPD Irman Gusman diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Sabtu dini hari. Irman diduga tengah melakukan transaksi dengan seorang pengusaha untuk memuluskan sebuah proyek.
Rekomendasi