Prancis tengah menjadi sorotan warga dunia. Hal ini menyusul pelarangan penggunaan burkini bagi wanita di pantai. Setiap wanita diminta menggunakan bikini. Perang pendapat soal burkini menjalar di negeri anggur itu.Perdana Menteri Prancis Manuel Valls mengatakan pelarangan penggunaan burkini di negaranya merupakan sebuah hal yang baik untuk masa depan dunia. Valls menyebutkan, Prancis kini sedang bergelut dengan pertempuran budaya, di mana baju renang untuk muslimah itu digambarkan sebagai perbudakan perempuan."Kita harus mengobarkan perjuangan untuk melawan Islam radikal, salah satunya dengan menyaring ke publik simbol-simbol yang mereka gunakan seperti hijab, burka dan burkini," ujar Valls, seperti dikutip dari koran Sydney Morning Herald, Jumat (26/8) lalu.
Polisi Prancis larang perempuan pakai burkini ©2016 Merdeka.com
Valls menyatakan dukungannya pada pelarangan penggunaan hijab, burka dan juga burkini. Menurut dia ini bukan masalah rasis atau menggolong-golongkan agama, melainkan untuk kepentingan bersama.Dengan tegas, PM Prancis ini menyebutkan burkini adalah lambang bagi perbudakan perempuan."Bagi saya burkini ini merupakan simbol dari perbudakan perempuan," tegasnya.
Advertisement
Namun bagi mereka yang menolak pelarangan ada kabar sejuk. Mahkamah Agung Prancis mengeluarkan putusan yang membatalkan aturan larangan memakai burkini. Alhasil, aturan yang telah diterapkan di 30 kota dan distrik seantero Prancis itu batal demi hukum.CBC melaporkan, Jumat (27/8) putusan Mahkamah Agung ini sebetulnya secara khusus merespon gugatan terhadap aturan dari Kota Villeneuve-Loubet, dekat Cannes. "Larangan ini tidak bisa berlaku kecuali ada bukti risiko penggunaan burkini dengan keamanan warga," seperti dikutip dari putusan majelis hakim.Gugatan diajukan oleh kelompok Liga Pembela Hak Asasi Manusia Prancis. Pengacara HAM Patrice Spinosi menyatakan, berkaca dari putusan ini, kota-kota lain kehilangan landasan hukum untuk menerapkan kebijakan pelarangan burkini. "Putusan ini dapat menjadi preseden hukum di masa mendatang," ujarnya."Aturan diskriminatif ini tidak bisa dibenarkan. Melarang (burkini) sama saja bentuk pelanggaran hak dasar seseorang," imbuh Spinossi. Dewan Muslim Prancis (CFCM) pun mengapresiasi keputusan ini sebagai kemenangan akal sehat.
Burkini ©2016 Merdeka.com
Namun Pemkot Villeneuve-Loubet ngotot dan mengklaim aturan melarang burkini diperlukan demi menjaga ruang publik di Prancis tetap sesuai nilai-nilai sekularisme. Sang Wali Kota juga tidak menampik bahwa Islamofobia sebagai salah satu alasannya pelarangan burkini.Banyak warga mengaku risih melihat perempuan menutup aurat di pantai. Kota Villeneuve-Loubet dekat dengan Nice, yang dua bulan lalu mengalami serangan teror truk oleh simpatisan ISIS menewaskan puluhan orang. Sentimen negatif terhadap komunitas muslim sedang meningkat di kawasan tersebut.
Advertisement
Mahkamah Agung menilai kebijakan pemkot Villeneuve-Loubet lebih didasari prasangka, bukannya kesesuaian dengan undang-undang.Kasus burkini sendiri ramai setelah beredar foto beberapa polisi meminta seorang perempuan melepas burkini di pantai Villeneuve-Loubet. Foto ini menjadi viral dan banyak menuai kritik pegiat HAM, tak hanya di Prancis, tapi juga di beberapa negara Eropa, salah satunya Inggris.Walau sudah ada preseden pembatalan aturan melarang burkini, beberapa Wali Kota berkukuh akan meneruskannya. Ange-Pierre Vivoni, selaku Wali Kota Sisco, di Corsica menyatakan tidak akan menaati putusan MA.
Wanita London demo larangan burkini Prancis ©Reuters/Neil Hall
"Di kota saya ketegangan antara warga lokal dan pendatang muslim masih tinggi. Saya tidak akan mencabut aturan itu," ujarnya.Di Sisco, pekan lalu sempat terjadi kericuhan antara imigran dan warga lokal, gara-gara insiden pemaksaan perempuan muslim melepas burkini.Beda Prancis, beda dengan Aceh. Bila di Prancis, perempuan di pantai wajib berbikini, maka di Aceh yang menerapkan syariat Islam, perempuan wajib menutup aurat. Tak sekadar menutup, pakaian ketat pun dilarang.
Advertisement
Satuan Polisi Pamong Praja-Wilahatul Hisbah (Satpol PP-WH) Provinsi Aceh sering menggelar razia pakaian ketat. Selain pakaian ketat bagi kaum hawa, kaum adam yang kedapatan menggunakan celana pendek juga tidak luput kena razia. Semua yang terjaring itu pria maupun wanita yang menggunakan sepeda motor. Sedangkan pengendara menggunakan mobil dibiarkan berlalu tanpa pemeriksaan.
polisi syariah aceh gelar razia pakaian ketat ©2014 Merdeka.com/Afifuddin Acal
Setelah dilakukan pembinaan di lokasi, semua yang melanggar penerapan syariat Islam itu dilepaskan setelah didata dan diminta menggunakan pakaian muslimah. Kepala Seksi Penegakan dan Pelanggaran Satpol PP-WH Provinsi Aceh, Syamsuddin mengaku kini setiap pelanggar syariat Islam sudah bisa ditahan oleh Satpol PP-WH. Hal ini mengacu pada Qanun Hukum Acara Jinayah yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)."Iya benar, saat ini semua pelanggar syariat Islam di Aceh sudah bisa ditahan, karena sudah diatur dalam Qanun Hukum Acara Jinayah," kata beberapa waktu lalu.
razia pakaian ketat di aceh ©2015 merdeka.com/afifuddin acal
Syamsuddin mengaku, kini Satpol PP-WH Provinsi Aceh telah menyediakan dua Rumah Tahanan (Rutan), satu di antaranya untuk perempuan dan satu lagi untuk laki-laki. "Sekarang rumah binaan itu sedang kita benahi, kita sedikit demi sedikit akan tegakkan penerapan syariat Islam di Aceh," imbuhnya.Dengan pemberlakuan Qanun Hukum Acara Jinayah, kata Syamsuddin, setiap pelanggar syariat Islam sudah bisa ditahan sampai 20 hari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan. "Baru selanjutnya diserahkan ke Jaksa untuk diadili sesuai hukum yang berlaku di Aceh ke Mahkamah Syariah," ujarnya.
Advertisement