Di penjara, berat badan istri Santoso naik 4 kilogram

Umi Delima terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Di penjara, berat badan istri Santoso naik 4 kilogram
Umi Delima istri Santoso. ©2016 istimewa

Beberapa waktu lalu, istri gembong teroris Santoso, Jumiatun alias Umi Delima resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kini Umi Delima mendekam di dalam penjara. Kendati di penjara, berat badan Umi Delima naik hingga empat kilogram. "Ada kenaikan sekitar 3-4 kilogram berat badannya dari 34 kilogram saat menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hari Suprapto, di Palu, Selasa (9/8), dikutip dari Antara.Hari mengatakan, istri kedua Santoso itu ditempatkan dan diberikan perlakuan secara khusus sebagai tahanan DPO dan diberikan hak-haknya sebagai warga negara."Penetapan tersangka terhadap Umi Delima sudah dilakukan, karena dua bukti permulaan sudah cukup serta waktu penahanan sudah lebih dari tujuh hari," ungkapnya.Dia menuturkan Umi Delima terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.Menurut Hari, Umi Delima mengetahui perencanaan dalam rentetan aksi yang telah dilakukan Santoso. Seperti eksekusi tiga masyarakat sipil di Sausu dan Tamanjeka, penyerangan terhadap Zainuddin, anggota TNI yang tewas beberapa waktu lalu, ikut dalam kontak tembak di Napu dan ikut dalam pelatihan militer."Salah satu yang terakhir, Umi Delima menyembunyikan senjata api Santoso," ujarnya.

Rekomendasi