Pada Sabtu (9/7) kapal pukat tunda LLD113/5/F berbendera Malaysia disergap kelompok bersenjata di sekitar perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia. Dari tujuh ABK yang ada di kapal itu, tiga orang diantaranya adalah WNI diculik dan kini disandera di wilayah Filipina bagian Selatan.
Penyanderaan ini menambah jumlah WNI disekap kelompok bersenjata Filipina setelah sebelumnya pada 20 Juni, tujuh WNI ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 disandera kelompok bersenjata dan hingga kini belum dibebaskan.
Seperti dilansir Antara, pengamat terorisme dan intelijen Wawan Purwanto menilai, seharusnya pelaut Indonesia menghindari perairan yang dinyatakan rawan. Ini penting demi menghindari penyanderaan oleh kelompok bersenjata.
"Sebenarnya sudah ada moratorium dan larangan dari pemerintah untuk melewati daerah-daerah rawan. Itu semestinya ditaati," ujar Wawan di Jakarta, Senin (11/7).
Wawan menuturkan, pemerintah Filipina mengalami kerepotan menguasai wilayah yang kini jadi markas kelompok bersenjata. Karena itu, Wawan berharap pelaut memilih jalur-jalur aman demi keselamatan.
Hal senada diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
"Kejadian penyanderaan terus berulang karena memang di sana itu 'jalur neraka'. Namun, repotnya, biasanya pemilik kapal dan nakhoda tidak taat terhadap imbauan pemerintah demi alasan komersial," kata Hikmahanto.