Polisi di Kediri paksa turunkan peserta takbiran langgar aturan

Salah satunya karena mereka duduk di atas sound system yang ada di atas truk dan dianggap membahayakan.

Imam Mubarok
Oleh Imam Mubarok - Reporter
Polisi di Kediri paksa turunkan peserta takbiran langgar aturan
Malam takbir di Bundaran HI. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Polisi dari Polres Kediri Kota banyak menghentikan peserta takbir keliling yang dianggap melanggar aturan, salah satunya karena duduk di atas sound system yang ada di atas truk. Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo sudah menginstruksikan anak buahnya untuk menindak tegas peserta pawai takbiran yang melanggar aturan.

Dari pantauan merdeka.com, jalur yang mendapat pengamanan ketat yakni di jalur Jl. Kapten Tendean , Jl S. Suharmaji, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mayor Bismo, Jalan Raya Muning yang menghubungkan wilayah Kabupaten Kediri masuk ke Kota Kediri dan beberapa ruas jalan menuju arah kota.

Satu persatu truk dihentikan dan mereka yang duduk diatas sound system dipaksa turun. "Kita meminimalisir angka kecelakaan, sebab dengan duduk di atas sound system pada kendaraan yang sedang berjalan membahayakan bagi nyawa. Sebab salah satu program kami adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Wibowo.

Rekomendasi