Bagi pemudik yang tak taat aturan berlalu lintas, siap-siap saja kena tilang ketika memasuki Kota Cirebon, Jawa Barat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon AKP Galih Raditiya mengimbau, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas.Apabila masyarakat masih melanggar dan pelanggaran itu membahayakan keselamatannya, seperti berboncengan tiga atau empat orang, maka polisi tak segan menindak."Kalau yang membahayakan pasti kami tindak, semua demi keselamatan pengendara," kata Galih di Cirebon kemarin. Demikian tulis Antara.Dia menambahkan, jika para pengendara tidak puas dengan tindakan anggota polisi yang berjaga, maka dipersilakan melapor. "Jangan terus disebarluaskan melalui media sosial," katanya.Pihaknya menjamin tidak ada operasi dan juga tilang ketika semua sesuai prosedur yang berlaku."Kalau ada yang keberatan ditilang dan merasa tidak bersalah, silakan tulis nama anggota yang menilang dan tempat tilang, nanti akan kami tindak," tambahnya.
Pemudik yang membahayakan siap-siap saja kena tilang di Cirebon
Kalau ada yang keberatan ditilang, polisi mempersilakan tulis nama anggota yang menilang, jangan curhat di medsos.
Rekomendasi