Akibat pembakaran dilakukan pria berinisial DS, Kantor Kejati Jabar merugi sampai Rp 1,5 miliar. Kerugian materi itu cukup besar lantaran aula milik kantor Kejati hampir separuhnya ludes dilumat api."Perkiraan Rp 1,5 miliar, tidak ada arsip karena itu hanya aula saja," kata Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuladi, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/6).Pihaknya mengaku tengah melakukan perbaikan terhadap aula tersebut secara bertahap. Perbaikan tidak bisa dilakukan sekaligus, lantaran biaya yang dibutuhkan cukup besar."Perbaikan sudah sebagian, karena kita harus carikan anggarannya dulu," ujar Untung.Untung menyayangkan ulah DS yang kini sudah berstatus tersangka oleh kepolisian. Sebab jika tidak ada kepuasan terhadap kinerja jaksa, bisa dibicarakan dengan baik-baik. Bukan malah merusak aset negara."Saya juga sangat prihatin, mana kala di satu sisi mendengungkan antikorupsi tapi kok aset negara sampai dibakar," imbuh Untung.Soal tudingan DS banyak jaksa nakal, Untung minta supaya dibuktikan. Namun, tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum."Kalau ada jaksa baik kota dan kabupaten yang melakukan kegiatan di luar prosedur hukum laporkan, dengan catatan data yang lengkap," tutup Untung.
Kantor dibakar, Kejati Jabar rugi Rp 1,5 miliar
Perbaikan menunggu alokasi anggaran.
Rekomendasi