Polda Gorontalo telah menetapkan satu orang tersangka atas kerusuhan di Lapas II A Gorontalo dan berujung pengeroyokan terhadap anggota polisi Bripda Moh Kurniawan. Satu tersangka itu juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja."Perkembangan dari saksi yang diperiksa yang satu kan sudah ditetapkan tersangka penganiayaan. Dites urine hasilnya positif gunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (6/6).Bagus memastikan kasus ini tidak akan berhenti pada satu tersangka. Pihaknya terus mengembangkan insiden kerusuhan tersebut.Apalagi, sejumlah senjata tajam ditemukan di setiap sel para narapidana. Bahkan, narkotika jenis sabu dan bahan-bahan bom molotov juga diamankan petugas saat melakukan penggeledahan usai kerusuhan."Sajam ditemukan di Lapas jadi kota lakukan pengembangan juga. Nanti kita kembangkan dari mana para napi dapat sajam," ujar dia."Temuan narkoba ada juga satu paket, itu saat disweeping temukan narkoba jenis sabu, itu didalami dari mana dan masih dikembangkan," timpalnya.Bukan hanya para narapidana, Polda Gorontalo juga akan mengusut keterlibatan pihak sipir. Diduga kuat ada peran sipir yang membuat sajam bisa masuk ke dalam Lapas."Masih kita kembangkan, indikasi kan ke sana. Kan tidak mungkin kalau enggak ada kerjasama (napi dan sipir)," pungkas Bagus.Sebelumnya, seorang anggota Polda Gorontalo, Bripda Moh Kurniawan Noho menjadi korban kerusuhan di Lapas II A Gorontalo, Selasa (31/5) kemarin. Kurniawan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe setelah mendapat luka tusukan di bagian kaki dari sejumlah narapidana penghuni lapas tersebut.
Polisi tetapkan satu tersangka kerusuhan di Lapas Gorontalo
"Dites urine hasilnya positif gunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso.
Advertisement
Rekomendasi