Polri imbau masyarakat lapor dan tidak main hakim sendiri soal PKI

Kepolisian pun sudah bekerja sama dengan intelijen untuk mencari tahu gerakan-gerakan PKI di Tanah Air.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Polri imbau masyarakat lapor dan tidak main hakim sendiri soal PKI
Bendera PKI dibakar. ©2015 Merdeka.com

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau kepada semua pihak untuk melapor ke polisi jika memang menemukan adanya gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia berharap masyarakat tidak main hakim sendiri terkait informasi gerakan PKI tersebut."Bagusnya melapor saja, kan masyarakat dilarang main hakim sendiri, dilarang bertindak kekerasan, anarkis, baik terkait masalah atribut dan sebagainya," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/6).Boy mengaku saat ini pihak kepolisian pun sudah bekerja sama dengan intelijen untuk mencari tahu gerakan-gerakan PKI di Tanah Air. Terkait pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang menyebut PKI dideklarasikan kembali oleh sejumlah pihak di Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat dua minggu yang lalu, Mabes enggan menanggapinya. "Hari ini intelijen kepolisian bekerja sama juga dengan intelijen seperti BIN, jadi saya tidak bisa mengelaborasi atau katakanlah menanggapi apa yang disampaikan, tentunya Pak Kivlan adalah tokoh masyarakat yang juga kami yakin cinta kepada negara ini," ujar dia.Ditegaskan mantan Kapolda Banten itu, semua informasi yang berkaitan dengan komunisme atau gerakan PKI, pihaknya sudah mendeteksi sejak dini. Sehingga dipastikan Boy, semua kegiatan yang berbau komunisme sudah terpantau oleh intelijen."Jadi apapun yang terjadi dengan fenomena yang ada, indikasi yang ada tidak lepas dari pemantauan pada intelijen kepolisian," tegas dia.Jenderal bintang dua ini pun tak membantah kalau pihaknya sudah mendapat info terkait gerakan-gerakan PKI di Tanah Air. "Iya adalah kan intelijen kerjaannya mengumpulkan info, mendeteksi apa yang terjadi di lapangan," pungkas Boy.

Rekomendasi