Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Gorontalo mencekam, Rabu (1/6) dini hari. Situasi tersebut dipicu oleh penikaman yang dilakukan salah satu narapidana kepada petugas Lapas.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Agus Subandriyo menjelaskan peristiwa berawal saat sekitar 20 narapidana Kejari Limboto kembali dari sidang dan dimasukkan ke dalam lapas, Selasa (31/5) sekitar pukul 18.30 Wita."Yang seharusnya sesuai dengan SOP berlaku diantar oleh petugas kejaksaan dan dikawal anggota Polri," ujar Agus dalam keterangannya.Namun, lanjut Agus, yang terjadi di lapangan puluhan narapidana itu hanya dikawal oleh anggota Polri."Kemudian ketika memasuki pintu dua petugas polisi tersebut bersenggolan dengan napi atas nama Edi Nurkamidi yang baru keluar dari mengambil obat di Poliklinik Lapas," tuturnya.Adu mulut antar keduanya pun tak dapat terelakan. Alhasil, anggota polisi lantas menendang napi tersebut."Terjadi adu mulut dan polisi tersebut sempat menendang napi," ujarnya.Aksi tendang itu pun memancing emosi napi lainnya. Bentrok pun tak dapat dihindari lagi. "Seketika itu juga polisi tersebut dikeroyok oleh napi dan sempat terluka yang diduga menggunakan senjata tajam," ungkapnya.Setelah situasi benar-benar aman, lanjut Agus, pasukan kepolisian bergerak ke dalam lapas untuk mengambil narapidana yang bersenggolan dengan polisi tersebut."Namun, ketika polisi akan masuk ke Lapas ternyata sebagian besar narapidana sudah berada di luar kamar di sekitar blok untuk berhadap-hadapan dan melawan petugas kepolisian," jelasnya. "Sampai sekitar pukul 01.00 Wita ratusan anggota kepolisian masih berjaga-jaga di luar tembok lapas dan para napi masih belum juga bisa di masukan ke kamarnya masing-masing," tandasnya.
Polisi tendang napi picu bentrokan di Lapas Gorontalo
Polisi bersenggolan dengan napi atas nama Edi Nurkamidi.
Advertisement
Rekomendasi