Akibat berulah salah menurunkan penumpang warga negara asing (WNI) ke terminal domestik di bandara Soekarno Hatta, maskapai Lion Air diberi sanksi oleh Kementerian Perhubungan berupa pembekuan ground handling dan pembekuan pembukaan rute baru selama enam bulan.Tak terima dengan pembekuan tersebut, Lion Air pun melaporkan petinggi Kemenhub, yakni Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo ke Bareskrim Polri. CEO Lion Air juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana disebut ingin merayu Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar maskapai yang sering mengalami delay itu tak dibekukan. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan Rusdi Kirana tidak mungkin akan berani mengintervensi Presiden Jokowi. Karena hal itu bukan ranahnya Presiden Jokowi."Enggak karena kewenangannya di Polri. Yang pasti Menhub punya dasar untuk memberikan sanksi coba dikonfirmasi dengan Menhub. Tapi saya kira Presiden gak ada hubungannya dengan Pak Rusdi," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/5)Mantan Juru Bicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menambahkan pemberian sanksi dari Kementerian Perhubungan tersebut sudah melalui perhitungan yang matang."Yang pasti Menhub punya dasar untuk memberikan sanksi," katanya.
Istana sebut Rusdi Kirana takkan intervensi pembekuan Lion Air
"Presiden gak ada hubungannya dengan Pak Rusdi," kata Johan.
Advertisement
Rekomendasi