Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki usia pensiun pada 24 Juli mendatang. Namun beredar wacana bahwa masa pensiun Badrodin akan diperpanjang dua tahun lagi agar bisa tetap memimpin korps Bhayangkara.Wacana untuk memperpanjang masa pensiun Badrodin ini pun menuai pro dan kontra. Ada yang sepakat namun tidak sedikit yang menolak dengan alasan bakal merusak sistem regenerasi di tubuh Polri.Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri terdapat celah yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurutnya, jika PP tersebut digunakan untuk memperpanjang masa dinas polri, maka jabatan Kapolri akan diperpanjang secara otomatis."Dengan sendirinya, masa jabatan BH (Badrodin Haiti) diperpanjang," kata Asrul Sani dalam diskusi bertajuk 'Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Jakarta, Selasa (17/5) lalu.Politikus PPP itu menambahkan, dalam PP tersebut diatur masa jabatan polri dengan keahlian khusus dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun. Seperti diketahui, masa jabatan polri pensiun di usia 58.Dalam wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti, lanjutnya, jenderal bintang empat itu dipertahankan karena latar belakangnya sebagai reserse. Meski demikian, wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Anggota Komisi III lainnya, Masinton Pasaribu justru mempertanyakan urgensi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Masinton, di tubuh Polri sendiri masih diperlukan adanya regenerasi."Saya melihat dua sarat itu belum terpenuhi. Menurut saya menyikapi pendapat agar proses regenerasi di tubuh Polri menurut saya pribadi masih belum berjalan baik," kata Masinton.Politikus PDIP itu menjelaskan, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di sana tidak ada frasa yang mengatur diperbolehkannya masa jabatan Kapolri. Dia menambahkan, dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR."Sekarang apa urgensi untuk memperpanjang masa jabatan itu," kata dia.Sarifuddin Sudding yang juga duduk di Komisi III DPR punya pandangan sendiri soal calon kapolri berikutnya. Politisi Hanura ini menjagokan nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan dan Kalemdikpol Komjen Pol Syafruddin untuk menjadi suksesor Badrodin Haiti sebagai Kapolri."Saya kira di institusi internal kepolisian ini cukup banyak ya. Katakanlah dengan pangkat Komjen yang memang dari sisi integritas, kredibilitas dan kapabilitasnya yang cukup baik. Katakanlah misalnya Budi Gunawan. Saya kira dia juga pemikir institusi kepolisian yang selama ini yang cukup baik ya. Ada Pak Syafruddin misalnya," kata Sudding saat dihubungi, Rabu (18/5).
Advertisement
Dia menilai Budi Gunawan lebih berpeluang untuk menjadi Kapolri. Dia menyatakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut memiliki karir yang baik selama berkiprah di Korps Bhayangkara."Sangat, saya kira punya peluang ya. Dan saya kira dia juga cukup baik selama ini di institusi kepolisian," ujarnya.Selain itu, Sudding menyebut nama Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian yang juga disebut-sebut salah satu kandidat hanya memiliki peluang yang kecil untuk menjadi Kapolri.Meski telah menyandang pangkat Jenderal Bintang tiga, Sudding menyebut faktor angkatan Tito yang masih muda menjadi salah satu faktor yang menghambatnya."Ya walaupun Pak Tito bintang tiga tapi dari sisi kesenioran kan masih angkatan 87 ya, sementara masih ada angkatan 84, 83 ya," tukasnya.
Advertisement
Ketua IPW, Neta S Pane memprediksi, peta calon pengganti Kapolri baru akan terlihat setelah adanya Kabareskrim baru. Menurut dia, ada tiga calon kuat Kabareskrim yakni Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian."Mutasi pergantian Kabareskrim pada Mei atau Juni mendatang baru dipetakan seperti apa bursa calon Kapolri," ungkapnya.Proses penggodokan nama calon pengganti Kabareskrim Komjen Anang Iskandar ternyata tengah berlangsung. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Umar, nama-nama pengganti Komjen Anang sudah didorong Wanjakti. Namun dia tak membeberkan sejumlah nama tersebut."Sudah diproses sejumlah nama. Mereka yang saat ini perwira senior sedang diproses," ujar dia.Lalu siapa pilihan Jokowi yang akan jadi Kapolri?