Emosi Armadanial sudah meledak. Pikiran dan hatinya sulit dikontrol. Dia memaki Susi, sang istri, lantaran geram salah satu anaknya dibanting. Dalam kondisi gelap mata, pisau dapur diambil untuk menikam Susi dan kedua anaknya.Pria berusia 43 tahun itu awalnya hanya kesal melihat anak bungsunya, Makiah, terus menangis. Bocah berusia satu tahun itu terus menangis dan membuat Armadanial tidak tenang. Dia akhirnya meminta Susi untuk menenangkan Makiah. Permintaan itu justru dijawab istri dengan nada tinggi.Perempuan berusia 27 tahun tersebut bahkan menyerahkan anak bungsunya kepada Armadanial dengan cara dilempar. Kondisi ini sontak membuat emosi sang suami semaki memuncak.Awalnya kemarahan keduanya hanya cekcok mulut. Entah setan apa merasuk, Armadanial langsung menusuk. Begitu hendak ditusukkan ke istrinya, pisau itu justru mengenai leher Makiah.Meski anaknya terluka, pelaku dan istrinya masih bergumul memperebutkan pisau. Lagi-lagi, pisau itu mengenai perut anak pertamanya, Parhan. Bahkan akibat tusukan pisau, bocah berumur enam tahun ususnya sampai terburai. Setelah menguasai senjata tajam, barulah pelaku membunuh istrinya hingga tewas."Motifnya untuk sementara karena kesal. Pelaku tidak terima istrinya membanting anaknya karena menangis. Tapi nanti kita periksa lagi," ungkap Kapolsek Semendo AKP Hery, Kamis (28/4) lalu.Armadanial diketahui hanya bekerja sebagai petani kopi di Desa Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah, Muara Enim, Sumatera Selatan. Sudah tujuh tahun pelaku dan istrinya hidup membina bahtera rumah tangga. Meski hanya menikah siri, Susi belakangan diketahui merupakan istri ketiga pelaku. Dua pernikahan Armadanial sebelumnya telah kandas.
Advertisement
Dalam pembunuhan sadis itu, Armadanial menuturkan Susi dan Makiah meninggal terlebih dahulu. Beberapa jam kemudian, menyusul Parhan akhirnya mengembuskan napas terakhir.Armadanial bahkan sempat menunggu anak sulungnya meninggal sambil duduk termangu. Padahal Parhan sudah menangis terisak-isak menahan luka tusuk menganga di perut. Parhan juga sempat meminta minum kepada ayahnya lantaran kehausan. Armadanial sempat mengambilkan air dan berusaha menyuapkan ke anak sulungnya itu.Berkali-kali disuapi, Parhan tak meminum air dimintanya. Armadanial justru kembali naik pitam lagi. Parhan dalam kondisi menunggu ajal terus dimarahi sang ayah hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan kepada tersangka dengan ancaman hukuman mati. "Kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Tapi kemungkinan besar hukumannya mati," ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Khalid Zulkarnain.