Seorang anak berinisial J (38) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan usai menghabisi nyawa ibu kandung sendiri pada Jumat (8/8).
"Untuk tersangkanya sudah ditangkap kurang dari 24 jam. Sudah kita tangkap di Kabupaten Brebes oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan," kata Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, melalui keterangan diterima pada Rabu (12/8).
Bellen menyebut pelaku tega membunuh korban karena kesal dibangunkan untuk menunaikan salat subuh. Pelaku membunuh dengan memukul kepala korban menggunakan palu.
Aksi pelaku tak berhenti menghantam kepala korban. Setelah tidak berdaya, korban dimasukkan pelaku ke sumur. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Motifnya adalah tersangka kesal karena dibangunkan pada saat salat Subuh. Dari tersangka memukul korban dan memasukkan ke dalam sumur," ujar Bellen.
Selain menangkap pelaku, kepolisian juga menyita sebuah palu dipakai membunuh korban. Pelaku sudah ditahan di Polres Kuningan. Ke depan, kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan pelaku.
"Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku," kata dia.