Menteri Yohana minta pelaku paedofil di Kediri dihukum maksimal

Menurut Menteri Yohana, kasus itu sudah diketahui Presiden Joko Widodo.

Imam Mubarok
Oleh Imam Mubarok - Reporter
Menteri Yohana minta pelaku paedofil di Kediri dihukum maksimal
menteri yohana yambise. ©youtube

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, hari ini, Senin (18/4), mengunjungi Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dia bertemu langsung dengan korban-korban kasus paedofil dengan pelaku seorang pengusaha di Kediri, Soni Sandra (63).Dalam kesempatan itu, Yohana meminta Kejaksaan Ngasem menuntut pelaku dengan hukuman tertinggi. Selain itu, menurut Yohana, kasus Soni Sandra sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo."Saya berharap pihak kejaksaan lebih transparan dan menuntut tersangka semaksimal mungkin," kata Yohana seperti disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Ngasem, Bob Sulkian, Senin (18/4).Disampaikan Bob, kasus itu memang telah disampaikan ke meja presiden. Polres Kediri Kota menangkap Soni Sandra saat akan melarikan diri ke luar negeri. Kasus pelaku paedofil itu pun diusut. Perkara itu tidak hanya dilimpahkan ke Kejaksaan Ngasem, Kabupaten Kediri, tapi juga ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang kini dalam tahap tuntutan. Soni oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Kota Kediri dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Rekomendasi