Ekspresi ibu angkat Engeline divonis penjara seumur hidup

Hakim menyatakan bahwa Margriet terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Engeline.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi ibu angkat Engeline divonis penjara seumur hidup
Margriet saat menjalani sidang vonis terkait pembunuhan anak angkatnya Engeline (8) di PN Denpasar, Bali, Senin (29/2). Hakim menyatakan bahwa Margriet terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap bocah tersebut. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya
Rekomendasi