Hingga saat ini, polisi masih memburu pasangan pemulung yang menemukan uang Rp 80 juta di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Jatibarang, Semarang. Sebab, usai menemukan uang tersebut keduanya langsung pulang ke kampung halaman di Kabupaten Grobogan.Kapolsek Mijen, Komisaris Sapari mengungkapkan, pasangan pemulung itu sempat membagi-bagikan uang dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ke pemulung lainnya. Seorang pemulung Tarno mendapat bagian Rp 6,1 juta dari pasangan tersebut."Uang yang terima Pak Tarno ini kemudian kami cek ke Bank Indonesia yang selanjutnya dinyatakan asli," ungkap Sapari, di Semarang, Kamis (25/2).Seperti diketahui, pasangan pemulung menemukan uang sebanyak Rp 80 juta, di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Jatibarang, Semarang pada Rabu (24/2). TPA tersebut merupakan tempat di mana suami istri bernama Min dan Sarmi itu sehari-hari mencari nafkah."Ada laporan tentang pemulung di TPA Jatibarang yang menemukan uang Rp 80 juta pada hari Rabu (24/2)," kata Sapari.
Min dan Sarmi membagi uang temuan Rp 80 juta ke sesama pemulung
Seorang pemulung Tarno mendapat bagian Rp 6,1 juta dari pasangan tersebut.
Rekomendasi