Jabatan Pandu & Zul akan habis, Ruki desak tes capim KPK digelar

Masa jabatan Pandu dan Zul akan berakhir pada 16 Desember.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Jabatan Pandu & Zul akan habis, Ruki desak tes capim KPK digelar
taufiequrachman ruki. ©taufiequrachmanruki.blogspot.com

Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki, meminta Komisi III DPR untuk segera menggelar sidang fit and proper test dalam menentukan calon pimpinan KPK. Sebab dua pimpinan KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu massa jabatannya akan habis pada 16 Desember 2015."Kalau belum dilantik maka pak Zul dan Pandu sudah habis term-nya (massa jabatan). Kapan berakhir, ketika pelantikan pimpinan baru. Tapi lebih cepat lebih baik Pak Fahri dan Pak Azis, tolong jangan ditunda," kata Ruki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12).Dia juga menyatakan, pihaknya memberi saran terhadap panitia seleksi calon pimpinan KPK. Sebab, Pansel Capim KPK minta pimpinan KPK itu tidak ingin diintervensi pihak luar."Masukan pada Pansel iya, Pansel nanya tiga kali, kami gambarkan situasinya. Ada 17 kompetensi. Kami serahkan pada pimpinan DPR hasil seleksi Capim KPK," kata Ruki.Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya mempunyai waktu deadline terhadap seleksi Capim KPK pada 5 Januari 2016 mendatang. Namun tiga pimpinan KPK yang telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo akan secara otomatis diperpanjang menunggu pelantikan pimpinan KPK baru."Tapi Plt akan berlangsung sampai terpilh pimpinan yang baru. Maka enggak harus tanggal 16 Desember, Ruki, Indriyanto, Johan akan sampai dilantiknya pimpinan KPK yang baru," ujar Azis.

Rekomendasi