Dianiaya suami yang anggota DPR, Noriyu lapor ke MKD

Selain mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik dari sang suami, dia juga mengaku tak dianggap sebagai seorang istri.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Dianiaya suami yang anggota DPR, Noriyu lapor ke MKD
Noriyu ngadu ke MKD. ©2015 merdeka.com/rizki erzi andwika

Mantan Anggota DPR Nova Riyanti Yusuf melaporkan suaminya yang merupakan Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Soepriyatno atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini, Kamis (3/12). Noriyu, begitu dia akrab disapa, menceritakan bahwa dalam masa pernikahannya yang hampir berjalan satu tahun itu, dia mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik. "Hak-hak mendasar sebagai seorang istri tidak terpenuhi," kata Noriyu di depan ruang MKD, Kamis (3/12). Sebelum melapor ke MKD, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR itu telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) lalu. Saat melapor Ke Polda Metro Jaya, dia telah menjalani proses visum sebagai alat bukti KDRT. Dalam visum yang dia bawa ke MKD itu, tertulis bahwa Noriyu mengalami memar di bagian lengan. Selain mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik dari sang suami, dia juga mengaku tak dianggap sebagai seorang istri. Menikah pada 17 Januari lalu, dia mengaku baru diberikan buku nikah pada bulan Oktober. "Saya tidak dianggap sebagai seorang istri," katanya. "Kalau istilah Polda-nya, saya tidak didaftarkan 'nikah kantor'," tambah Politikus Demokrat itu. Kini, dia sedang berada di dalam ruangan tamu MKD untuk melaporkan suaminya itu.

Rekomendasi