Rencana Pulau Madura memisahkan diri dari Jawa Timur disambut positif oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Meski demikian, lelaki akrab disapa Pakde Karwo itu meminta mereka harus terlebih dulu memenuhi dua syarat."Syarat utamanya adalah kepentingan daerah dan nasional harus bisa ketemu," kata Soekarwo di kantornya, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (6/11). Kepentingan daerah yang dimaksud Soekarwo adalah masalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura. "Jika menjadi provinsi baru, apakah masyarakat Madura bisa sejahtera? Kemudian pelayanan publik juga menjadi lebih baik, serta daya saing Madura menjadi lebih meningkat? Kalau syarat itu bisa terpenuhi, maka syarat administratif bisa diproses," ucap Soekarwo.Sementara itu, berdasarkan syarat ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pembentukan provinsi baru minimal harus didukung lima kabupaten atau kota."Tapi di Madura hanya ada empat kabupaten. Kalau membentuk kabupaten baru (pemekaran) minimal memiliki lima kecamatan, sedangkan pembentukan kota baru minimal memiliki empat kecamatan," tambah Soekarwo. Soekarwo melanjutkan, jika Madura sudah memenuhi syarat kewilayahan, selanjutnya bupati atau wali kota dan parlemen di lima daerah itu juga harus menyetujui ide pembentukan provinsi. Kemudian, gubernur dan DPRD provinsi asal, dalam hal ini Jawa Timur, juga membuat persetujuan atas pembentukan Provinsi Madura.Setelah semua syarat itu terpenuhi, tambah Soekarwo, barulah pemerintah pusat menunjuk pelaksana tugas (Plt) gubernur di provinsi baru. Plt itu diambil dari pegawai negeri sipil (PNS), yang akan memimpin selama tiga tahun untuk masa persiapan atau transisi."Ini memang hak masyarakat Madura, tapi harus dapat persetujuan dari pemerintah pusat," tambah mantan Sekdaprov Jawa Timur ini.Dikatakan Pakde Karwo, beberapa waktu lalu, sejumlah tokoh masyarakat Madura seperti H. Zaini pernah membahas persiapan pembentukan Provinsi Madura, pada acara yang digelar di Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura. Bahkan mereka mengirim surat untuk pembahasan lebih lanjut."Saya jadwalkan minggu depan mereka saya terima di (Gedung) Grahadi," imbuh Soekarwo. Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Purnomo menilai, wacana pemekaran wilayah di era sekarang adalah sebuah kemunduran. Sebab, kata Freddy, di beberapa negara maju seperti Jepang dan Eropa, justru yang berkembang adalah integrasi (bergabung), karena dinilai lebih efisien. "Saya kira wacana itu terlalu dipaksakan. Kalau memang ingin menyejahterahkan masyarakat Madura, maka SDM mereka perlu ditingkatkan," ucap politikus asal Partai Golkar itu.
Soekarwo minta Madura penuhi 2 syarat jika ingin jadi provinsi
Pihak lain menganggap ide Provinsi Madura belum tentu bisa bikin sejahtera.
Halaman Berikutnya
Jaksa Dakwa Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Rp2,9 Miliar
Advertisement
Rekomendasi