Pemerintah tak bisa tutupi perusahaan pembakar hutan

Di era keterbukaan, informasi tidak bisa ditutup-tutupi.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Pemerintah tak bisa tutupi perusahaan pembakar hutan
Jokowi tinjau kebakaran hutan di Kalimantan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Pemerintah enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan. tertutupnya sikap pemerintah dikritik DPR. ‎Anggota Komisi IV DPR Guntur Sasono meminta semua proses hukum terkait perusahaan dan warga sipil yang sengaja membakar hutan, segera dipidanakan. Prosesnya juga harus dilakukan transparan.

"Ya jelas, kita itu negara hukum. Siapa yang bersalah harus diproses. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Negara kita kan negara hukum," kata Guntur saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/11).

Guntur masih membela pemerintahan Jokowi-JK. Dia yakin Presiden Jokowi bakal membeberkan nama-nama perusahaan yang sengaja membakar hutan. Sebab, di era keterbukaan, informasi tidak bisa ditutup-tutupi.

"Tidak (sengaja ditutupi). Kalau zaman sekarang berani sengaja ditutupi, itu sudah tidak masuk alam demokrasi. Di mata hukum semuanya sama, berarti sebagai hak itu (perusahaan yang terlibat) harus dibuka. Hanya mungkin pemerintah melihat stabilitas yang harus dikedepankan dulu," tuturnya.

Politisi Demokrat ini memprediksi, nama perusahaan belum dibeberkan ke publik agar proses hukum tepat sasaran. Sikap pemerintah saat ini diyakini karena mempertimbangkan beberapa hal.

"Supaya masalah-masalah yang berkaitan negatif thinking dan segala macam bisa terhindar. Karena publik kan juga dengan kebebasan seperti ini, interpretasinya kan juga beda-beda. Saya pikir ini hanya proses waktu saja," terangnya.

Rekomendasi