Politisi Partai Demokrat, Agus Hermanto, meyakini jika Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) tak mungkin terlibat kasus SKK Migas. Hal itu diutarakannya menanggapi tudingan Sutan Bhatoegana, juga politikus Demokrat, yang menyebut putra presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu patut juga diperiksa oleh KPK dalam kasus tersebut."Kami yakin persis kalau Mas Ibas tidak mungkin terlibat, karena sehari-harinya kita sering bergaul. Jadi sangat jauh lah kalau dibilang terlibat dalam permasalahan itu," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jumat (5/6)."Beliau ini saat itu (Ibas) kan anaknya presiden, sehingga tak mungkin lah melakukan hal yang aneh-aneh," katanya menambahkan.Agus menjelaskan jika kasus SKK Migas itu merupakan wilayah antar industri, yang kapasitasnya tak mungkin bisa melibatkan Ibas secara personal. Selain itu, kinerja Ibas di DPR jelas sangat bertolak belakang jika harus ikut campur dal urusan komisi yang menangani masalah migas tersebut"Kalau saya baca di media, semua itu adalah rekayasa industri. Nah itu kan hubungan industri dan bukan urusan privat, apa hubungannya? Mungkin kalau urusan privat bisa saja ada hubungannya. Tapi kan ini tidak," ujar Agus."Saat itu Mas Ibas kan tidak ada di Komisi VII. Kalau di Komisi I ya tentu lebih banyak bicara tentang urusan Komisi I," pungkasnya.Seperti diberitakan, dugaan keterlibatan Ibas dalam proses lelang proyek di SKK Migas mencuat dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemarin.Terdakwa bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana menyebut dengan lugas nama anak dari Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam persidangan kali ini. Pernyataan itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia mempersilakan Sutan menanggapi kesaksian Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini."Ada yang mau saya luruskan, cerita tentang Pak Herman, (Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi), yang perusahaannya menang, mau dikalahkan. Itu ada kerugian Rp 4 triliun. Saya menggagalkan korupsi di SKK Migas tapi kenapa saya yang dikenakan," kata Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).Politikus Partai Demokrat yang merasa disudutkan atas pengakuan Rudi, akhirnya membeberkan pihak-pihak yang ikut serta dalam kasus tersebut. Sutan mengungkapkan adanya permainan proyek di SKK Migas, di mana dalam proyek itu Ibas ikut terlibat.Dia menuturkan, proyek pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) Chevron di SKK Migas itu sebenarnya telah dimenangkan oleh PT Timas Suplindo. Namun, Rudi selaku pihak yang berwenang belum menandatangani surat proyek tersebut."Karena dia (PT Timas) sudah dapat surat penunjukan pemenang, Pak Rudi bilang, 'kalau di meja saya paling lambat 20 hari sudah saya tandatangan. Lewat 20 hari tak di tandatangan saya tanyakan ke Pak Rudi, kenapa? enggak di tanda tangan? Tadi rupanya Pak Rudi mengaku ditekan kan, enggak mau nyebutin nama kan. Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia iya kan," ungkapnya.Dalam proses lelang proyek offshore di SKK Migas, Deni Karmaina selaku Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala yang mengawal PT Saipem Indonesia pun ikut serta. Sutan menjelaskan, Deni yang diperkenalkan oleh Eka Putra di Bimasena gedung The Dharmawangsa Jakarta adalah teman Ibas."Yang ngontak saya itu Eka mengatasnamakan Ibas, jadi Ibas enggak ada kontak saya. Dia (Eka) bilang mas Ibas mau ketemu, kalo enggak bisa ketemu mas Ibas ketemu temannya si Deni. Ketemu di Bima Sena, itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah', kenapa saya dilibatkan? Kalau mau lakukan saja, tapi jangan bawa-bawa saya," tandasnya.
Saat itu Ibas anak presiden, tak mungkinlah lakukan hal aneh-aneh
"Kami yakin persis kalau Mas Ibas tidak mungkin terlibat, karena sehari-harinya kita sering bergaul," kata Agus.
Advertisement
Rekomendasi