Menhut Punya Cara Baru Deteksi Pembalakan Liar dan Karhutla dari Udara

Pemantauan secara berkala akan memudahkan pemerintah mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menhut Punya Cara Baru Deteksi Pembalakan Liar dan Karhutla dari Udara
Menhut Raja Juli Antoni dalam pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong penguatan pengawasan kawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi drone guna mempercepat deteksi berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan di lapangan.

Menurut Raja Antoni, penggunaan drone dapat membantu tim di lapangan memperoleh data serta memetakan kondisi hutan secara lebih cepat dan akurat.

"Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan," ujar Raja Antoni dalam pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Raja Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki serta jajaran direktur jenderal Kementerian Kehutanan. Sementara itu, PT Dirgantara Indonesia diwakili Direktur Utama Gita Amperiawan, Direktur Produksi Dena Hendriana, Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko Ony Arifianto, beserta jajaran.

Raja Antoni mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan. Drone dinilai mampu mendeteksi lebih dini berbagai potensi pelanggaran, seperti pembalakan liar, pembukaan lahan, pertambangan ilegal, hingga titik panas (hotspot).

"Kebutuhan adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut), dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hotspot, pembukaan lahan, illegal logging, illegal mining," katanya.

Ia menjelaskan, pemantauan secara berkala akan memudahkan pemerintah mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini. Informasi yang diperoleh kemudian dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Raja Antoni menyebut drone termal juga berpotensi dimanfaatkan untuk memantau titik panas serta keberadaan satwa liar di kawasan hutan.

Kementerian Kehutanan, lanjut dia, akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone yang telah dimiliki unit-unit terkait, termasuk di bidang planologi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebelum memutuskan penambahan atau peningkatan teknologi.

"Kita evaluasi dulu alat yang sudah ada, seberapa efisien penggunaannya. Kalau memang diperlukan pengadaan baru, apakah itu bisa melengkapi atau meningkatkan kemampuan teknologi yang sudah kita miliki," ujar Raja Antoni.

Rekomendasi