Ini enam TKI Banjarmasin yang lolos dari hukuman mati Arab Saudi

Keenam TKI lolos dari hukuman atas dakwaan kasus pembunuhan imigran Pakistan di Mekkah.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ini enam TKI Banjarmasin yang lolos dari hukuman mati Arab Saudi
Pihak Kementerian Luar Negeri mengumumkan pemulangan enam TKI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang lolos dari hukuman mati di Gedung Kemenlu Jakarta, Rabu (3/6). Keenam TKI antara lain, Saiful Mubarok, Sam'ani Muhammad, Muhammad Mursyidi, Ahmad Zizi Hartati, Abdul Aziz Supiyani, dan Muhammad Daham Arifin didakwa atas kasus pembunuhan imigran Pakistan, Zubair bin Hafiz Ghul Muhammad di Mekkah, Arab Saudi pada November 2006. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi