Kemenkominfo telah blokir 900 ribu konten bermuatan negatif

"Paling banyak pornografi, semua ditutup," ujar Rudiantara.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Kemenkominfo telah blokir 900 ribu konten bermuatan negatif
Ilustrasi situs porno. ©2013 VR-Zone.com

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir sebanyak 900 ribu situs bermuatan negatif. Situs-situs bermuatan negatif itu utamanya mengandung unsur pornografi yang sudah beredar selama kurun waktu satu tahun.Pemerintah, lanjut Rudi, menutup situs-situs tersebut berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat melalui situs resmi Kemenkominfo."Secara keseluruhan (situs negatif yang sudah ditutup) totalnya 800.000 sampai 900.000 situs sampai saat ini. Paling banyak pornografi, semua ditutup," ujar Rudiantara di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa(12/5).Dasar penutupan konten bermuatan negatif itu adalah Peraturan Menkominfo Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Beleid yang sudah berlaku sekitar satu tahun tersebut ditandatangani oleh Menkominfo Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Tifatul Sembiring pada Juli 2014.Kendati pemerintah sudah menutup situs bermuatan negatif dengan jumlah fantastis, dia mengaku masih banyak yang belum ditangani. Pasalnya, konten pornografi yang ada saat ini berdiaspora atau menyebar terus menerus."Itu saja masih banyak yang belum (ditutup). Sekarang diblok 100, besok muncul lagi 200. Kalau di belahan dunia lain, pornografi menjadi industri sendiri dan tidak dilarang," tutur Rudi.

Rekomendasi