Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menolak secara tegas wacana anggota TNI menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sesuai dengan undang-undang, TNI hanya memiliki tugas dan wewenang menjaga NKRI dari ancaman."Kita tidak setuju dan tidak mendukung. Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI bukanlah di wilayah hukum. Ini sesuai dengan perintah UU TNI dan hasil kesepakatan bersama para perwira tinggi TNI tahun 2000 yang lalu. Tugas TNI dalam menghadapi ancaman baik simetris maupun asimetris dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI sangat banyak," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (11/5).Karena itu, dia pun berharap penyidik KPK hanya berasal dari Polri. Adapun, kata dia, jika nantinya TNI masuk ke wilayah Polri ditakutkan bukan terjadi saling bahu membahu, melainkan akan memicu konflik baru kepada dua intitusi yang memang kerap mengalami konflik itu.Ditanya, apakah wacana KPK ingin TNI menjadi penyidik sebagai upaya tameng KPK jika terjadi masalah dengan Polri?"Potensi untuk terjadi gesekan itu besar sekali. Oleh karenanya langkah antisipatif perlu diambil agar gesekan tidak terjadi. Yang pertama dan utama adalah mencegah TNI untuk tidak masuk ke wilayah itu," jawabnya.
Komisi I DPR tolak TNI jadi penyidik KPK karena bisa picu konflik
Selain itu, TNI hanya memiliki tugas dan wewenang menjaga NKRI dari ancaman.
Advertisement
Rekomendasi