Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan wacana menjadikan anggota TNI sebagai penyidik di KPK perlu evaluasi terlebih dulu. Selama ini TNI hanya menyidik anggota TNI, sedangkan KPK penyidikannnya sangat luas dan khusus."TNI jadi penyidik KPK itu wacana. Orang wacana itu boleh-boleh saja. Tetapi tepat atau tidak, perlu diadakan evaluasi, kita perlu lihat dimana kemampuan TNI. Karena selama ini TNI menyidik hanya kepada TNI, sedangkan KPK penyidikannnya sangat luas dan sangat khusus," tegas Jenderal Gatot.Namun, Kasad menambahkan bahwa TNI tetap berkomitmen akan selalu mendukung dan membantu semua kebijakan pemerintah. Apabila diminta, TNI akan selalu siap, asalkan secara aturan tidak melanggar undang-undang dan atas seijin Panglima Tertinggi, dalam hal ini adalah Presiden. Hanya saja, untuk menjadi penyidik KPK, TNI masih butuh belajar."Saya jujur, TNI selama ini terkait bidang hukum untuk penegakan disiplin dan hukum pidana militer. Sedangkan KPK itu umum, dan khusus. Itu tentunya butuh pembelajaran dan sebagainya. Karena itu, perlu evaluasi," jelas Kasad.
Kasad: TNI masih butuh belajar untuk jadi penyidik KPK
Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan jika diminta Presiden, TNI AD siap melaksanakan tugas tersebut.
Advertisement
Rekomendasi