DPR gelar paripurna bahas calon Kapolri dan hak angket ke Menkum HAM

DPR akan menyelesaikan perihal calon Kapolri sebelum 20 April.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
DPR gelar paripurna bahas calon Kapolri dan hak angket ke Menkum HAM
agus hermanto. ©youtube

DPR hari ini akan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama membahas laporan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, selain membahas laporan BPK, paripurna juga membahas surat Presiden Joko Widodo perihal pengajuan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. "Beberapa surat yang sudah masuk akan dibacakan termasuk hasil rapat konsultasi dengan Presiden kemarin," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4). Mengenai calon Kapolri, lanjut Agus, proses akan diserahkan ke Komisi III setelah surat dibacakan dalam sidang paripurna. "Penjelasan Presiden kemarin tentang Kapolri akan diserahkan ke Komisi III untuk melakukan fit and proper test Kapolri," kata dia. Waketum Partai Demokrat ini menegaskan DPR akan menyelesaikan perihal calon Kapolri sebelum 20 April. Namun, karena Fraksi PDIP akan melaksanakan Kongres, kemungkinan besar waktu pembahasan Kapolri bisa saja diperpanjang. Selain itu, lanjut dia, rapat paripurna juga akan membahas laporan tentang hak angket ke Menkum HAM yang disodorkan oleh fraksi tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). "Nanti akan dibahas apakah hak angket itu akan lanjut ke angket DPR atau tidak. Namun, soal hak angket akan dibahas di paripurna selanjutnya," tutupnya.

Rekomendasi