Insiden pemukulan oleh anggota Polresta Pekanbaru terhadap puluhan mahasiswa Universitas Riau (UR) di Musala Radio Republik Indonesia (RRI) beberapa waktu lalu tengah berjalan dan merampungkan berkas pemeriksaan.Setelah memeriksa dua orang Kepala Satuan (Kasat) di jajaran Polresta Pekanbaru, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau kini juga sudah memeriksa empat orang anggota polisi terperiksa yang diduga bersalah atas terjadinya bentrokan antara pendemo dan oknum polisi di musala RRI, di Jalan Jenderal Sudirman.Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada merdeka.com, Jumat (19/12) mengatakan salah satu yang sudah diperiksa adalah, Kompol Darmawan Marpaung (DM), mantan Kabag Ops Polresta Pekanbaru, yang kini menjabat sebagai seorang Kepala Unit (Kanit) di Ditres Kriminal Khusus Polda Riau."Semua yang diduga melakukan pelanggaran sebagai terperiksa sudah dimintai keterangan. Termasuk komandan di lapangan, Kompol DM," kata Budi.Terkait kasus ini sendiri ,Budi mengungkapkan pihaknya sedang melengkapi berkas kasus tersebut. Sebab, Kompol DM bersama 3 anggotanya, beberapa waktu lalu statusnya dinyatakan terperiksa alias tersangka."Peristiwa di RRI tinggal melengkapi berkas para terperiksa. Tinggal dirampungkan saja," terang Budi.
Berkas para polisi pemukul mahasiswa di Musala dilengkapi
"Semua yang diduga melakukan pelanggaran sebagai terperiksa sudah dimintai keterangan," kata Budi.
Advertisement
Rekomendasi