Menteri Agama Lukman Hakim meminta semua pihak untuk bersikap arif terkait hak wanita mengenakan jilbab syar'i. Lukman mengatakan larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga sangat tidak bijaksana."Saya pikir masing-masing pengusaha atau penanggung jawab atau siapapun yang mempunyai otoritas untuk mal atau pengusaha, siapa pemilik, masing-masing dituntut kearifannya, kebijakannya untuk tidak menuntut apalagi memaksa seseorang untuk mengenakan atribut keagamaan selain yang diyakini atau selain agama yang dipeluknya," ujarnya di Musrenbangnas 2014, Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).Lukman mengatakan pemakaian jilbab syar'i merupakan hak kemerdekaan seseorang dalam beragama. Jika hal tersebut dilarang, sangatlah tidak etis."Jadi biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalam menjalani agama. Jadi kita mengharapkan kearifan dari masing-masing pihak tidak menuntut apalagi memaksa menggunakan atribut yang berbeda dengan agama yang dianutnya," ujarnya.Lukman mengatakan sampai saat ini dirinya tidak tahu ada larangan tersebut di Kementerian BUMN. Sebab aturan tersebut dinilai tidak sepatutnya diterapkan."Tidak ada aturan sampai penggunaan atribut itu tidak ada aturan, karena kita masih percaya bahwa masing-masing kita punya nilai-nilai kepantasan, kepatutan mana yang semestinya dilakukan," ujarnya.
Menteri agama imbau tak ada lembaga larang jilbab syar'i
"Biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalam menjalani agama. Jadi kita harapkan kearifan masing-masing pihak."
Advertisement
Rekomendasi