Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin alias Yance akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung. Dirinya dijemput paksa oleh penyidik terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004.Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan angkat bicara. Hal itu dinilai sebagai langkah maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia."Kalau cuma ini saja kita wajib suudzon kalau ada muatan politiknya. Ini seharusnya adalah langkah awal dari kasus yang mangkrak di sana," kata Ade Irawan di kantor ICW Jakarta, Senin (8/12).Menurutnya kasus Yance dalam pemerintahan sebelumnya sulit dibongkar. Sekarang, kasus ini sudah minim hambatan dan bisa segera dikembangkan ke arah pelaku lain yang terlibat."Sebelumnya ini ada barrier (penghalang) dalam penindakan di rezim sebelumnya. Maka sekarang ganti rezim berrier-nya sudang dibuka dan bisa dilakukan penyelesaian," terang dia.Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Ketua DPD I Golkar ini telah tiga kali mangkir dipanggil penyidik terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004."Benar dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu, Jawa Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, Jumat (5/12).
ICW nilai penahanan Yance oleh Kejagung sarat muatan politik
"Ini seharusnya adalah langkah awal dari kasus yang mangkrak di sana," kata Ade Irawan.
Rekomendasi