Polisi menangkap Edy Syahputra, Raden Nuh, dan Hary Koeshardjono merupakan admin akun Twitter @triomacan2000. Setelah dilakukan penyidikan, mereka bertiga adalah pendiri akun yang melakukan tindakan pemerasan terhadap beberapa korban itu."Ketiganya sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan. Mereka dulu pendiri tapi akan kita dalami lagi," kata Kasubdit Cybercrime Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (2/11).Hilarius menyatakan ada peluang kasus ini tak hanya melibatkan tiga orang admin itu. Polisi akan menuntaskan kasus tindak pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini sampai ke akarnya."Tidak menutup kemungkinan tiga orang ini, bisa saja melibatkan pelaku lain. Kita belum puas tiga tersangka saja," terang dia.Lanjut dia, selain tindak pemerasan dan TPPU, mereka di jerat UU ITE. Polisi pun menjanjikan rilis kasus ini jam 18.00 WIB sore nanti."Mereka dijerat UU ITE Pasal 27 juga. Mudah-mudahan nanti sore Jam 6 kita lakukan rilis," pungkas dia.
Polisi sebut 3 admin yang diciduk adalah pendiri Triomacan2000
Hilarius menyatakan ada peluang kasus ini tak hanya melibatkan tiga orang admin itu.
Advertisement
Rekomendasi