Amir Hamzah-Kasmin jadi tersangka, Atut ucapkan terima kasih

Pada 22 September lalu, KPK menetapkan mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Lebak itu menjadi tersangka.

Aryo Putranto Saptohutomo
Amir Hamzah-Kasmin jadi tersangka, Atut ucapkan terima kasih
Ratu Atut diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah, tak banyak bicara ihwal penetapan mantan Calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan, sebagai tersangka. Dia hanya mengucapkan terima kasih saat diminta pendapatnya tentang hal itu."Makasih, makasih, makasih," kata Atut kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/10).Atut hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Lima jam lebih dia dicecar penyidik terkait perkara itu. Dia tak mau banyak bicara dan memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan sudah menunggunya.Pada 22 September lalu, KPK menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin, mantan calon Bupati dan Wakil Bupati pilkada Lebak menjadi tersangka. Keduanya disebut ikut menggagas suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar.Keduanya disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan kasus sogok melibatkan Atut, adik Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, advokat Susi Tur Andayani, serta Akil.

Rekomendasi