Sea World dipagar, pengelola akan gugat pihak Ancol

Pihak Ancol dinilai melawan hukum karena tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan untuk dilakukan pemagaran.

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
Sea World dipagar, pengelola akan gugat pihak Ancol
Sea World Ancol tutup. ©2014 Merdeka.com

Pemagaran secara sepihak yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol terhadap wahana Sea World sejak Sabtu (27/9) lalu, membuat tim advokasi PT Sea World Indonesia naik pitam dan akan menggugat balik PT Pembangunan Jaya Ancol.Menurut tim advokasi PT Sea World Indonesia hal tersebut sama saja melawan hukum karena tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan untuk dilakukan pemagaran."Ancol tidak punya landasan hukum untuk memagari area kami. Putusan pengadilan negeri jelas-jelas membatalkan keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan pihak Sea World," ujar tim advokasi PT Sea World Indonesia, Peter Kurniawan kepada wartawan dalam konferensi pers di Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (2/10).Dia menjelaskan, perselisihan antara PT Sea World Indonesia dengan PT Pembangunan Jaya Ancol berawal pada Juni lalu. Ketika itu, BANI mengabulkan gugatan Ancol atas hak pengelolaan eksklusif Sea World. Namun, keputusan itu segera digugat balik oleh Sea World ke PN Jakarta Utara."Pengadilan negeri memenangkan tuntutan kami dan membatalkan putusan BANI. Dengan demikian, aturan yang berlaku sekarang masih perjanjian lama di mana hak pengelolaan ada di tangan Sea World," kata Peter.Sementara itu, Presiden Direktur Sea World, Yongki Salim menuturkan, pihaknya siap menggugat balik PT Pembangunan Jaya Ancol terkait dilakukannya pemagaran tersebut."Kami tidak merasa ada perselisihan dan ingin bernegosiasi. Namun, mereka justru menempuh jalur hukum. Kami siap bila harus diselesaikan dengan cara itu," ujar Yongki.Yongki menuturkan Sea World selalu mematuhi semua klausul yang ada dalam perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) yang disepakati kedua pihak pada 20 tahun lalu. Bahkan, saat mempromosikan Sea World di berbagai wilayah di Indonesia, nama Ancol akan selalu disebut sehingga juga menguntungkan mereka.Sea World bahkan memenuhi permintaan Ancol untuk melihat laporan keuangan. "Padahal dalam perjanjian, kami sama sekali tidak berkewajiban untuk menunjukkan laporan keuangan. Tapi hal itu kami lakukan karena ingin menjalin kerja sama yang baik," pungkasnya.

Rekomendasi