Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI) menggalakkan aturan terkait hak cipta buku yang diperbanyak, dengan dengan cara di fotokopi. Dengan adanya peraturan tersebut, setiap pengusaha fotokopi harus membayar royalti kepada penulis sebagai upaya menghargai karya dan ekonomi penulis buku.Menanggapi hal itu, Hasan salah satu pengusaha fotokopi yang berada di Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku keberatan apabila peraturan tersebut mulai diberlakukan. Menurut Hasan hal itu sama saja mempersulit usaha yang baru dibukanya selama 2 tahun."Yah gak setujulah. Keuntungannya berapa sih dari fotokopi. Kalau ada royalti otomatis harga kita naikkan, mahasiswa pasti pada gak mau," kata Hasan saat ditemui merdeka.com, Jakarta, Kamis (25/9).Hasan mengatakan, di era sekarang ini sudah mulai jarang mahasiswa yang memfotokopi buku pelajarannya. Dengan kecanggihan teknologi, banyak mahasiswa yang memfoto buku tersebut dengan ponsel kameranya."Jarang sekarang ada mahasiswa yang fotokopi buku pelajaran, mungkin kalau ada tugas atau lagi kepepet. Kasihan kita lah, yang susah malah makin dipersulit seperti ini," jelasnya.Hasan mengatakan, saat ini harga per lembar untuk fotokopi sebesar Rp 150, dia pun bingung nantinya akan memberikan harga apabila jika dikenakan royalti."Per lembar 150 rupiah, kalau fotokopi banyak bisa dikurangi harganya. Saya bingungnya nanti gimana ngasih harga sama mahasiswa yang fotokopi buku pelajaran. Sementara fotokopi lain harganya gak saya naikkan," jelasnya.Senada dengan Hasan, tukang fotokopi lainnya Rido tidak setuju dengan adanya peraturan tersebut. Rido mengaku, saat ini saja keuntungan dari usaha fotokopi milikinya tidak seperti dulu lagi."Sekarang udah gak kaya dulu. Mahasiswa sekarang udah pakai internet buat kerjain tugas atau skripsi. Untungnya gak seberapa, kalau ada peraturan seperti ini takutnya mahasiswa gak mau fotokopi, mending dia beli bukunya langsung," kata Rido.Rido melanjutkan, usaha fotokopi menurutnya hanya pas-pasan saja untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Dia berharap, agar peraturan tersebut ditarik kembali dan berjalan seperti biasanya."Belum nanti mesin rusak, harga kertas naik, tinta naik makin hancurlah. Mending biasa saja seperti ini, kalau memang mau ada royalti-royalti, serahkan ke pihak kampus, jangan kami tukang fotokopi disalahkan," jelasnya.
Aturan royalti diterapkan, pengusaha fotokopi menjerit
"Untung tidak seberapa, makin hancurlah," curhat salah satu pengusaha jasa fotokopi.
Advertisement
Rekomendasi