Perawat minta DPR segera sahkan UU Keperawatan

UU Keperawatan amat penting bagi para perawat. Sebab, menjadi payung hukum bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Perawat minta DPR segera sahkan UU Keperawatan
Demo perawat di DPR. ©2012 Merdeka.com

Komisi IX DPR telah selesai membahas RUU Keperawatan setelah sekian lama. RUU Keperawatan kini tinggal menunggu pengesahan di paripurna DPR. UU Keperawatan amat penting bagi para perawat. Sebab, menjadi payung hukum bagi mereka dalam menjalankan tugasnya dan akan memberikan landasan peningkatan kualitas serta pelayanan keperawatan kepada masyarakat."Undang-undang Keperawatan akan memberikan landasan peningkatan kualitas dan pelayanan keperawatan kepada masyarakat. Perjuangan telah maksimal dilakukan oleh seluruh kalangan yang mengharapkan pelayanan perawat yang lebih baik," kata Sekjen Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah, Kamis (18/9).Dia berharap para wakil rakyat periode 2009-2014 di akhir masa jabatannya segera mengesahkan RUU tersebut di paripurna September mendatang. Menurutnya, perawat selama ini sering dihantui ketidakpastian hukum dalam melayani masyarakat."Perawat sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan, bekerja 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, tersebar hingga di pelosok, kepulauan dan perbatasan yang membutuhkan kejelasan kewenangan dalam bekerja," katanya.Menurutnya, dengan adanya UU Keperawatan sinergi dengan pemerintah akan tercipta dalam rangka meningkatkan mutu, penyebaran, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan di seluruh pelosok wilayah. UU ini juga dapat membentengi potensi serbuan perawat asing ke tanah air di era masyarakat ekonomi ASEAN.

Halaman
Rekomendasi