SBY ogah komentar Stafsusnya diperiksa KPK

Daniel diperiksa untuk tersangka Jero Wacik dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
SBY ogah komentar Stafsusnya diperiksa KPK
Presiden SBY resmikan Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSCM. ©Rumgapres/Abror Rizki

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengetahui soal diperiksanya Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparingga oleh KPK. Daniel diperiksa untuk tersangka Jero Wacik dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden SBY tak berkomentar apapun saat dilaporkan soal tersebut."Tidak ada (tanggapan SBY). Meski pun kami laporkan, update," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/9).Julian mengatakan KPK tak perlu meminta izin kepada Presiden SBY untuk memeriksa staf khusus presiden."Tidak perlu izin. Kehadiran Pak Daniel di KPK hari ini lebih kepada permintaan memberikan keterangan oleh KPK, yang mana diperlukan, sebagai seorang yang taat pada hukum. Pak Daniel, hadir," ujarnya.Daniel hari ini dipanggil penyidik KPK dalam kasus tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan Jero Wacik. Daniel diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

Rekomendasi