Pasca putusan MK, Komisioner KPU mengaku terus dapat teror

Pihak kepolisian masih melakukan pengamanan terhadap komisioner KPU pasca putusan MK.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Pasca putusan MK, Komisioner KPU mengaku terus dapat teror
Penjagaan di sidang sengketa pilpres di MK . ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Tidak hanya hakim Mahkamah Konstitusi saja yang mengalami teror pasca sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diputuskan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun juga mengalami hal yang serupa."Melalui medsos (media sosial) saja. Teror dan sumpahan gitu, saya kira masih normal," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/8).Sejauh ini, tambah Hadar, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan terhadap komisioner KPU pasca putusan MK. Terdapat 3 personel kepolisian yang berjaga-jaga di masing-masing rumah komisioner KPU."Masih. Pihak keamanan merasa masih perlu. Untuk yang melekat sebagian besar kami tidak ada lagi. Surat perintah mereka sampai akhir bulan ini," tandasnya.Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar mengaku nomor pribadi Hakim MK mendapat pesan singkat (SMS) dari nomor misterius. Pesan gelap itu semakin gencar sehari menjelang keputusan perkara PHPU pilpres."Ada saja SMS ke hakim MK yang nggak tahu nomornya, nggak ada namanya," kata Janedri, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8) lalu.Menurut Janed, sapaan Janedri, pesan singkat seperti ini cukup banyak masuk ke nomor hakim MK. Kata Janed, dalam satu hari ada satu hingga dua SMS mirip yang diterima hakim konstitusi.

Rekomendasi