Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, membenarkan kesaksian mantan anak buahnya, Yulianis, beberapa waktu lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nazaruddin bahkan dengan lantang menegaskan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono menerima uang USD 200 ribu terkait pelaksanaan kongres Demokrat tahun 2010."Soal Mas Ibas itu, yang dibilang Yulianis itu betul. Yang USD 200 ribu," kata Nazaruddin selepas bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).Bahkan, kali ini Nazaruddin membeberkan di mana putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menerima fulus dari perusahaannya, Grup Permai."Di kamar Mas Ibas di DPR RI," sambung Nazaruddin.Beberapa waktu lampau, Yulianis mengakui ada catatan pengeluaran dana buat Ibas sebesar USD 200 ribu. Menurut dia, uang itu diberikan dalam dua amplop berisi masing-masing USD 100 ribu. Dia mengakui penyerahan uang itu dilakukan terkait Kongres Partai Demokrat 2010.
Dengan lantang, Nazaruddin benarkan Ibas terima USD 200 ribu
Nazaruddin mengungkapkan Ibas menerima fulus dari perusahaannya di ruang DPR RI.
Rekomendasi