Pengacara Anas pertanyakan Nazaruddin tak hadir di persidangan

Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Wahid Chandra Daulay
Oleh Wahid Chandra Daulay - Reporter
Pengacara Anas pertanyakan Nazaruddin tak hadir di persidangan
Sidang Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Sesaat sebelum sidang lanjutan dengan terdakwa Anas Urbaningrum dimulai, tim penasihat hukum Anas melancarkan beberapa keberatan kepada Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Haswandi. Kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution memprotes ketidakhadiran saksi M. Nazaruddin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kenapa Nazar tidak hadir?" tanya Adnan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Yudi Kristiana mengatakan bahwa petugas KPK sudah menjemput Nazaruddin di Sukamiskin.

Pihak jaksa sudah meminta izin ke Ditjen Pemasyarakatan untuk membawa Nazaruddin ke persidangan, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari petugas yang menjemput.

Delapan saksi yang hadir dalam sidang lanjutan Anas adalah Mindo Rosalina Manulang , Angelina Sondakh, Neneng Sri Wahyuni, Umar Arsal, Dadiono, Nuril Anwar, Yulianis dan Oktarina Furi.

Rekomendasi