Polisi mulai proses laporan ancaman penculikan yang dilakukan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik . Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil beberapa saksi sebagai langkah awal pengusutan kasus tersebut"Kita sudah sampai ke pemeriksaan ahli IT atau ahli bahasa untuk perkuat unsur pidana tentang pengancaman itu, apakah masuk kategori unsur pidana pengancaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).Sementara untuk penyidik sudah mendapatkan keterangan masing-masing pihak yang berseteru."Kepada Taufik dan Husni kita dengar keterangan sambil minta bukti-bukti yang menguatkan atas dasar laporan itu dalam bentuk BAP," imbuh dia lagi.Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi tetap memastikan perlindungan terhadap Husni Kamil Manik selaku Ketua KPU ." Tanpa permintaan pun tetap kita amankan. Upaya itu tetap menjadi hal mencegah kemungkinan adanya penculikan," pungkasnya.
Polisi periksa ahli IT dan bahasa selidiki ancaman ke Ketua KPU
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari M Taufik dan Husni Kamil Manik.
Rekomendasi