Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik ke Bareskrim. Taufik dilaporkan lantaran diduga melakukan ancaman terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti lebih jauh atas kasus tersebut. KPU enggan berspekulasi untuk menyimpulkan aksi yang dilakukan politisi Gerindra itu."Sudah kita laporkan ke Kepolisian biar selanjutnya polisi saja lah yang menyimpulkan harus seperti apa kita diperlakukan," kata Arief kepada wartawan di MK, Jakarta, Selasa (12/8).Ketika ditanya mengenai detail ancaman terhadap Ketua KPU, Arief mengaku bila Husni akan ditangkap oleh pendukung Prabowo."Ya kalau melihat komentarnya itu mau ditangkap atau diculik," katanya.Sejauh ini, Arief menambahkan, belum ada tambahan pengamanan bagi komisioner KPU."Enggak ada (tambahan), ya mungkin saja seperti biasa saja lah. Saya pikir semua orang di sini kan juga enggak," imbuhnya.Seperti diketahui sebelumnya, tujuh komisioner KPU mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik."Iya, (ancaman) terhadap Ketua KPU," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada merdeka.com, Senin (11/8).Hadar dkk tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dihubungi pukul 02.30 Wib, Hadar mengatakan, pihaknya masih di Markas Besar Kepolisian tersebut.Hadar juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Husni. "Iya benar," kata Hadar.
Pasca ancaman M Taufik, tidak ada pengamanan ekstra anggota KPU
KPU menyerahkan kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti lebih jauh atas kasus tersebut.
Rekomendasi