Ekspresi Ratu Atut saat dituntut 10 Tahun penjara

Karena dinilai menodai citra demokrasi, Ratu Atut juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak politik.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Ratu Atut saat dituntut 10 Tahun penjara
Terdakwa kasus sengketa Pilkada Lebak Ratu Atut Chosiyah hanya menunduk saat mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8). Atas kelakuannya, Gubernur Banten nonaktif itu dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi