Polisi sudah lama incar anak anggota DPR Aceh pengguna sabu

JK berhasil diringkus polisi di rumah dinas orang tuanya di Kompleks Perumahan Anggota DPRA.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Polisi sudah lama incar anak anggota DPR Aceh pengguna sabu
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

JK (20), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Golkar berinisial ZS ternyata sudah lama diincar oleh petugas Reskrim narkoba Polresta Banda Aceh. Dia dicurigai sebagai pengedar dan pengguna narkoba.JK akhirnya berhasil diringkus polisi di rumah dinas orang tuanya di Kompleks Perumahan Anggota DPRA di kawasan Kayee Adang, Kecamatan Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (26/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti JK sebagai pengedar. Namun, sudah dipastikan JK sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Saat ditangkap, JK bersama seorang rekannya AY yang berada di rumah itu sedang asyik mengkonsumsi sabu dan ganja. Sedangkan seorang lagi, TA, yang diringkus di ruang terpisah dari hasil pemeriksaan urine negatif menggunakan narkoba. Sedangkan JK dan rekannya AY positif.Penangkapan ini menurut pengakuan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan SIK hasil dari penyelidikan pihak kepolisian yang telah lama mencurigai tersangka. Di sisi lain, ini juga berkat kerjasama dan laporan dari masyarakat yang sudah gerah melihat tersangka mengkonsumsi narkoba."Kita sudah lama mengincar tersangka, untuk 'mengangkat' JK kita butuh waktu lama, karena kawasan itu sangat tertutup, makanya baru kemarin (Senin, 26/5) ditangkap polisi," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan SIK, kemarin sore (28/5) di Polresta Banda Aceh.Kata Moffan, kedua tersangka masing-masing JK dan AY dikenakan pasal pengguna. Kendati demikian, polisi akan terus melakukan pengusutan asal muasal barang haram tersebut. Sehingga bisa meringkus bandar besar yang bermain di Banda Aceh.

Halaman
Rekomendasi