Hidupkan kembali GBHN, FRI kirimkan naskah akademik ke Presiden

FRI memandang bahwa GBHN penting untuk mengembalikan hak kedaulatan rakyat.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Hidupkan kembali GBHN, FRI kirimkan naskah akademik ke Presiden
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Menindaklanjuti usulan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Forum Rektor Indonesia (FRI) mengirimkan Naskah Akademik (NA) kepada tujuh komponen lembaga. Ketujuh lembaga tersebut yakni kepada ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Pertimbangan Presiden, serta kepada ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.Ketua FRI 2014, Prof Dr Ravik Karsidi mengatakan, penyusunan NA tersebut sebagai tindak lanjut dari salah satu mandat dari konvensi FRI yang berlangsung di Solo beberapa waktu lalu. Menurutnya, GBHN dipandang penting untuk mengembalikan hak kedaulatan rakyat.

Usulan pelembagaan kembali wewenang MPR untuk membentuk GBHN adalah pemahaman bahwa kedaulatan rakyat sebagai sendi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tidak hilang dengan adanya sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung."Penyusunan naskah akademik ini merupakan mandat dari konvensi di Solo beberapa waktu lalu," ujar Ravik kepada wartawan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/5).Lebih lanjut Ravik mengatakan, ada beberapa hal sebagai implikasi jika usulan tersebut diterima, yakni sebagai exit strategy MPR dapat mengambil inisiasi untuk menyusun GBHN tanpa harus melalui perubahan konstitusi dengan menciptakan konvensi ketatanegaraan.

"Dengan strategi ini kita tidak perlu lagi melakukan amandemen UUD 45. Implikasi lainnya jika usulan menghidupkan kembali GBHN diterima adalah mengembalikan lagi wewenang MPR untuk menyusun GBHN, pemberdayaan joint session antara Presiden, DPR, dan DPD, dan introduksi kembali mekanisme sidang tahun MPR. Sedang implikasi yang lain adalah adanya harmonisasi hukum dan peraturan terkait," terangnya.Ravik yang juga Rektor UNS tersebut mengatakan, dalam konferensi FRI yang lalu, FRI merefleksikan bahwa selama tiga kali kepemimpinan pasca reformasi, dengan tidak adanya GBHN seakan-akan ada kekacauan perencanaan pembangunan. Terutama terkait membangun kedaulatan rakyat.Saat ditanyakan tentang sikap FRI terhadap Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan digelar Juli mendatang, Ravik menegaskan FRI tidak akan berpolitik praktis. Seperti kesepakatan semula, pihaknya hanya merekomendasikan kriteria dari calon presiden."FRI tidak akan berpolitik praktis. Kami hanya merekomendasikan kriteria pemimpin saja. Kami tidak mendukung salah satu nama capres/cawapres," pungkasnya.

Rekomendasi