Mantan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, secara tidak langsung mengakui dirinya merupakan pihak yang ngotot merayu dan meyakinkan Gubernur non-aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah, supaya mau merestuinya mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan Atut hari ini, Amir mengakui sangat yakin menang meski Atut awalnya tidak merestui.Menurut Amir yang hari ini bersaksi dalam sidang Atut, dalam sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Sultan dia mengakui sempat adu pendapat dengan Atut dan advokat Rudy Alfonso. Saat itu Amir mengaku yakin menang dalam sengketa itu, meski Atut dan Rudy merasa tidak mungkin."Saya memang yang akan digugat bukan suaranya, tapi pelaksanaan pemilunya. Saya perlihatkan adanya SK Bupati Mulyadi Jayabaya, yang juga ayah Iti Octavia Jayabaya, memerintahkan semua kepala dinas mendukungnya. Akhirnya debat-debat, memang saya lihat ada yang kurang setuju, dari Bu Atut," kata Amir saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (20/5).Amir melanjutkan, saat itu Atut nampak tidak yakin menang gugatan di Mahkamah Konstitusi. Sebab, selisih suara pasangan Amir-Kasmin sangat jauh dibandingkan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Dia menambahkan, Rudy Alfonso juga memintanya menyiapkan saksi-saksi sekaligus bukti-bukti yang kuat jika ingin menang.Meski begitu, Amir yang menunjuk advokat Susi Tur Andayani mendampinginya dalam sengketa itu juga diingatkan ihwal duit pelicin buat mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Tetapi, dia mengaku tidak punya uang dan meminta bantuan kepada Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan."Pokoknya punya atau enggak punya uang, saya tetap yakin menang," ujar Amir.
Amir Hamzah ngotot rayu Atut mau bantu sengketa pilkada Lebak
Dalam sebuah pertemuan di Hotel Sultan Amir mengakui sempat adu pendapat dengan Atut dan advokat Rudy Alfonso.
Advertisement
Rekomendasi