Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) selalu menjadi rekomendasi ekstrakurikuler anak yang bisa membentuk karakter bangsa. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menghayati peran Pramuka tersebut dalam komunitas berbasis masjid. "Mandat inti Pramuka saat ini adalah mendidik anak muda berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Kepramukaan. Bahkan sekolah-sekolah saat ini mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka," kata Ketua Kwarnas Pramuka Indonesia Adhyaksa Dault melalui rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (14/5).Mantan Menpora ini mengapresiasi LDII yang mengaplikasikan kepramukaan ke dalam agenda pembentukan kader mudanya. Sako Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN) merupakan perwujudan komunitas berbasis masjid dan UU Kepramukaan.Pramuka versi LDII ini pun tak hanya melibatkan kakak pembina Pramuka, namun orangtua bersinergi membina karakter anggota Sako SPN. Menurut Adhyaksa, Sako SPN perlu dikembangkan lantaran mereka menyadari pondasi utama karakter anak adalah orangtua sebagai pendidik yang terhubung langsung dengan anak.Sedangkan fungsi para pembina Pramuka yakni sebagai mediator bagi orangtua dalam memberikan laporan perkembangan anak kepada orangtua. Hasil sistem pendidikan model tersebut terbukti membuahkan prestasi.Sako SPN baru saja dikukuhkan sebagai Kwartir Tingkat Nasional. Mereka juga berpartisipasi dalam Jambore Tingkat ASEAN di Thailand pada akhir tahun 2013 lalu."Pendidikan Pramuka LDII dekat dengan pendidikan karakter. Praktik pendidikan afektif yang diharapkan para pengajar, yaitu implementasi budi pekerti dalam kehidupan sehari-hari. Jelas hal ini dapat membantu pembinaan generasi penerus," imbuh Adhyaksa.
LDII terapkan Pramuka untuk pembentukan kader muda
Pramuka versi LDII ini tak hanya melibatkan kakak pembina Pramuka, namun orangtua bersinergi membina karakter anggota.
Advertisement
Rekomendasi