Saksi dengar Budi Mulya & Miranda terima pemberian Bank Century

Saksi Onik mendengar Budi Mulya menerima duit Rp 1 miliar dari Komisaris Bank Century, Robert Tantular.

Aryo Putranto Saptohutomo
Saksi dengar Budi Mulya & Miranda terima pemberian Bank Century
Sidang lanjutan Budi Mulya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Dugaan adanya rekayasa dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank Indonesia untuk Bank Century nampaknya makin terang. Dalam persidangan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4), terungkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dan Budi dikabarkan sempat menerima pemberian dari bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.Keterangan itu diperoleh dari kesaksian Onik Wijanarko. Onik saat ini menjadi Direktur Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola. Pada saat krisis Century berlangsung, dia merupakan staf Gubernur BI saat itu, Boediono.Onik mengaku pernah mendengar Miranda sempat menerima sebuah sedan mewah Mercedes-Benz dari Bank Century. Kemudian, dia juga mendengar Budi menerima duit Rp 1 miliar dari Komisaris Bank Century, Robert Tantular. Tetapi sayang, dia mengaku cuma mendengar kabar itu dari orang lain dan tidak melihat langsung."Seingat saya Desember 2009, saat saya cari dokumen PT Bank Century, saya dengar dari Ahmad Fuad (Direktur Hukum BI) yang bilang Miranda pernah terima Mercy dari Century. Tapi sudah dikembalikan. Saya tahu pak Budi Mulya terima uang Rp 1 miliar dari Robert Tantular pada September 2011," kata Onik.Onik menjelaskan, kabar itu kemudian disampaikan kepada Boediono. Boediono, lanjut dia, lantas memerintahkan supaya memeriksa kebenaran kabar itu. Dia juga meneruskan berita itu kepada Ketua Tim Pengawas Bank Century, Zainal Abidin."Di Bank (Century) nya tidak ada peristiwa itu. Pak Zainal kemudian memeriksa bank itu
Untuk melihat itu terjadi atau enggak. Itu untuk Miranda," ujar Onik.Dalam persidangan sebelumnya, saksi Zainal Abidin mengaku sempat ditegur oleh Miranda lantaran menolak memberikan rekomendasi pemberian FPJP buat Bank Century. Tetapi, saat itu menurut dia Miranda tetap ngotot memintanya menyetujui rekomendasi itu.Sementara dalam perkara Budi Mulya, Onik menjelaskan sebelum Rapat Dewan Gubernur pada 14 sampai 15 November 2008, digelar rapat tersendiri buat membahas isu itu. Dia pun mengaku tidak tahu hasil rapat buat Budi itu."Kami dengar belakangan mungkin ada keputusan Pak Budi Mulya dinonaktifkan sementara," sambung Onik.

Rekomendasi