Tak semua buruh di Tangerang libur pada 9 April

"Ada salah satu poin yang menyatakan agar buruh tetap bekerja," kata Juanda.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Tak semua buruh di Tangerang libur pada 9 April
buruh wanita di pabrik sharp karawang. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI sudah melayangkan surat edaran libur di hari pencoblosan, 9 April 2014. Tetapi, surat edaran yang dibuat tertanggal 24 Maret tersebut dinilai masih memiliki celah agar pengusaha mempekerjakan buruh di hari pencoblosan."Ada salah satu poin yang menyatakan agar buruh tetap bekerja," kata Juanda Usman, Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Senin (7/4).Menurut Juanda, poin tersebut menyatakan agar perusahaan yang tidak meliburkan untuk membayar upah dihitung lembur. "Jadi, boleh-boleh saja buruh bekerja asal membayar upah lembur di hari tersebut," jelasnya.Juanda berharap pihak pengusaha di bawah komando Apindo untuk bisa menjalankan surat edaran agar meliburkan buruh."Terkecuali perusahaan tertentu yang memang tidak bisa libur, tapi tetap harus lakukan pencoblosan, misalnya dengan cara bergantian," harapnya. 

Rekomendasi